Tetap Komitmen Awasi Langsung dan Melekat Terhadap KPU dan Pendaftar
|
Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, bersama Anggota Bawaslu seperti Siti Wahidah, Kristaten Jon, dan Nurhalina, tetap komitmen secara langsung awasi proses pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (29/8/2024).
Dalam upaya memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses pendaftaran calon pemimpin daerah, Satriadi dan anggota Bawaslu Kalimantan Tengah tersebut komitmen melakukan pengawasan yang langsung dan melekat. Mereka secara aktif memantau setiap tahapan pendaftaran serta memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengawasan ini menunjukkan komitmen Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dalam memastikan transparansi, keadilan, dan integritas dalam proses demokrasi, khususnya terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024.
Satriadi, selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, menyatakan pentingnya keterlibatan langsung dalam proses pendaftaran ini sebagai upaya untuk mencegah potensi pelanggaran, memastikan semua calon mematuhi aturan yang berlaku, dan memberikan keyakinan kepada masyarakat akan proses pemilihan yang bersih dan transparan.
“Selama pengawasan, Bawaslu Kalteng juga berinteraksi dengan pihak KPU dan calon pendaftar untuk memastikan semua informasi terkait pendaftaran dapat diakses dengan jelas.†Ujar Satriadi.
Siti Wahidah menambahkan, "Kami akan terus memantau setiap tahapan pemilihan untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Kalimantan Tengah."
Pengawasan melekat ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dalam proses pemilihan, serta menghimbau KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara.
Sebagai Informasi tambahan pada hari ketiga ini sekaligus hari terakhir tahapan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dari Pukul 08.00 WIB s.d 23.59 WIB KPU Kalteng tetap membuka pendaftaran calon. Dari hasil pengawasan langsung pada Pukul 08.00 WIB s.d 17.39 WIB Bawaslu Kalteng sudah melakukan pengawasan terhadap tiga (3) yang pasangan calon yang mendaftar diantarnya yaitu, Agustiar Sabran-Edy Pratowo selanjutnya Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail Bin Yahya dan Nadalsyah-Supian Hadi semua diberikan tanda terima dan surat untuk melaksanakan serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Jl. Tambun Bungai No.4 Palangkaraya.