Terima Kunjungan Rekan Penyelengara
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Mengawali tahun 2023 terima kunjungan rekan sesama penyelengara Pemilu, tiada lain adalah KPU Provinsi Kalimantan Tengah, silaturahmi sekaligus membangun komunikasi baik dalam tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual Bakal Calon DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
Silaturahmi yang di pimpin oleh Ketua KPU Kalteng Harmain dan tiga Anggotanya yaitu Sastriadi, Sapta Tjita dan Eko Wahyu Sulistiobudi ini diterima langsung Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, beserta dua Anggota Rudyanti dan Kristaten Jon di ruang pertemuan Bawaslu Kalteng, Senin (2/1/2023).
Adapun hal yang yang terungkap dalam pertemuan tersebut, Harmain menyampaikan keseluruhan dari 13 orang yang mengajukan syarat pencalonan 12 orang diterima dan lengkap untuk proses verifikasi sedangkan ada satu yang dikembalikan karena tidak memenuhi syarat dukungan bakal calon DPD.
“Verifikasi administrasi ini dimulai dari tanggal 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023 kemudian rekapitulasi dilakukan KPU Provinsi pada tanggal 13 Januari 2023 nanti untuk selanjutnya ke tahapan verifikasi faktual,” ujar Harmain.
Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, mengatakan terimakasih atas kujungan dan dialog saat ini, jajaran Bawaslu Kalteng bergerak cepat membentuk tim fasilitasi pengawasan tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum bakal calon DPD dengan SK (Surat Keputusan) Ketua Bawaslu Kalteng untuk melaksanakan pengawasan pencermatan data melalui akses Silon (Sistem Informasi Calon).
Anggota Bawaslu Kalteng Rudyanti selaku penanggung jawab dalam SK, “tim fasilitasi ini nantinyalah yang akan menyampaikan hasil pencermatan terhadap data dukungan yang ganda, ganda internal, ganda eksternal pada setiap Bakal Calon DPD,” ucapnya.
