Tahapan PSU Barito Utara Diawasi Ketat, Bawaslu Kalteng Pastikan Reviu Anggaran Hibah Berjalan Lancar
|
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Mengawasi tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Bawaslu Kalimantan Tengah memastikan bahwa revisi anggaran hibah Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan Bawaslu Kabupaten Barito Utara berjalan lancar. Kegiatan revisi anggaran ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan PSU jilid 2 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara pasca Putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 14 Mei 2025.
Dalam konsultasi yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, dan Anggota Benny Setia, serta Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kalteng Karnalis, bersama dengan Tim Provinsi dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Rahmi, membahas langkah-langkah untuk memastikan kelancaran revisi anggaran hibah yang diperlukan dalam proses pengawasan Pemungutan Suara Ulang. Jakarta, Rabu (11/6/2025).
Pengawasan tahapan ini dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip demokrasi yang sehat. Revisi anggaran hibah menjadi hal yang penting untuk memastikan ketersediaan dana yang cukup dalam mendukung kegiatan pengawasan Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Langkah-langkah yang diambil dalam revisi anggaran ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan dengan efektif dan efisien. Dengan pengawasan yang ketat dan transparan, diharapkan proses PSU di Kabupaten Barito Utara dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang akurat dan sah.