Lompat ke isi utama

Berita

SOP AP Perkuat Pelaksanaan Tugas, Fungsi Pengawas

SOP AP Perkuat Pelaksanaan Tugas, Fungsi Pengawas

Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi berpendapat pentingnya dilaksanakan sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2022 tetang Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) guna memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi dan/atau kegiatan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Satriadi menyampaikan pentingnya sosialisasi Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2022 kepada seluruh jajaran Bawaslu baik tingkat Provinsi sampai Kabupaten/Kota sebagai pedoman menyusun dan menetapkan SOP AP. Sosialisasi yang diadakan secara hibrid (luring dan daring) ini dihadiri oleh anggota dan pejabat struktural sekretariat Bawaslu Kalteng, serta Bawaslu Kabupaten/Kota dan staf sekretariat Bawaslu Kalteng sebagai peserta.

Satriadi berharap agar seluruh peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat berpartisipasi aktif selama kegiatan berlangsung. “Sosialisasi Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2022 maupun Perbawaslu lainnya merupakan langkah penting dan strategis demi meningkatkan program kerja yang dipersiapkan menjelang tahapan Pemilu 2024,” jelasnya dalam kegiatan yang digelar oleh Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kalteng, Senin (18/04/2022).

IMG-8406

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle