Lompat ke isi utama

Berita

SIPS 3.0 : Siapkan Penyelesaian Sengketa Secara Transparan

SIPS 3.0 : Siapkan Penyelesaian Sengketa Secara Transparan

Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Selalu berupaya bersama jajarannya untuk meningkatkan aksesibilitas layanan penyelesaian sengketa proses pemilu melalui sistem informasi dan teknologi, Bawaslu Kalteng gelar Rapat Koordinasi Implementasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS).

Anggota Bawaslu Kalteng Rudyanti menyampaikan bahwa putusan penyelesaian sengketa bisa diakses oleh siapa pun, kapan pun, dan dimana pun secara online melalui aplikasi SIPS 3.0 yang baru saja diluncurkan. Permohonan penyelesaian sengketa pun dapat lebih cepat, efisien, dan transparan dilakukan dengan SIPS 3.0 ini, mulai dari pendaftaran, informasi jadwal persidangan, hingga penyampaian putusan.

“Perlu diketahui SIPS Versi 3.0 terdiri atas sub sistem informasi permohonan sengketa dimana terbagi dengan permohonan secara tidak langsung (online) dan permohonan secara langsung,” terangnya dalam sambutan saat membuka kegiatan di Best Western Hotel Palangka Raya, Minggu (11/12/2022).

Sebagai bentuk optimalisasi penggunaan aplikasi SIPS 3.0 bagi oprator di lingkungan Bawaslu Provinsi Kalteng dan Kabupaten/Kota, hadir sebagai narasumber Bapak Sakur, M.Kom selaku developer pengembang aplikasi SIPS dengan materi yang disampaikan berupa latihan dan simulasi tata cara permohonan sengketa melalui SIPS 3.0.

IMG-5318

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle