Lompat ke isi utama

Berita

Selasa Harati Seri 9, Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan Teknologi Informasi Jadi Sorotan

Foto kedua kanan, Narasumber Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, hadir secara daring dalam program Selasa Harati Seri 9, Selasa (11/8/2026).

Foto kedua kanan, Narasumber Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan, Usman Sitepu, hadir secara daring dalam program Selasa Harati Seri 9, Selasa (11/8/2026).

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Selasa Harati Seri 9 yang mengangkat isu Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan Teknologi Informasi Jadi Sorotan menjadi ruang diskusi penting dalam memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Bawaslu. Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah secara daring melalui Zoom pada Selasa (11/8/2026) ini mengusung tema “Kajian Hukum dan Demokrasi: Pengayaan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2020 tentang JDIH Bawaslu”, dengan fokus pada penguatan kapasitas SDM, pendanaan, serta pengembangan sistem berbasis teknologi informasi.

 

Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Usman Sitepu, Anggota Bawaslu Kabupaten Katingan. Dalam pemaparannya, Usman membahas sejumlah ketentuan dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2020, salah satunya mengenai pendanaan JDIH sebagaimana diatur dalam Bab VII, khususnya Pasal 24.

 

Ia menjelaskan, pendanaan yang diperlukan dalam pengelolaan JDIH dibebankan kepada masing-masing JDIH. Menurutnya, dukungan pendanaan perlu diarahkan pada kegiatan yang produktif, salah satunya melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pengelolaan dokumen dan informasi hukum semakin optimal.

 

“Beberapa bentuk peningkatan kapasitas yang dapat dilakukan antara lain pelatihan legal drafting, pelatihan teknologi informasi, serta pelatihan pembuatan abstrak produk hukum,” jelas Usman.

 

Selain peningkatan kapasitas, Usman memberikan contoh implementasi pengelolaan JDIH di Bawaslu Kabupaten Katingan. Pada 2026, Bawaslu Kabupaten Katingan telah mengalokasikan kegiatan yang berkaitan dengan JDIH melalui Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan.

 

“Untuk di JDIH Bawaslu Kabupaten Katingan sudah ada 79 produk hukum yang sudah ditampilkan,” ujarnya.

 

Menurut Usman, jumlah produk hukum tersebut perlu diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar pengelolaan, pemutakhiran, dan penyajian dokumen hukum dapat dilakukan secara lebih baik dan berkelanjutan.

 

Tak hanya menyoroti aspek sumber daya manusia dan pendanaan, Usman juga mendorong adanya inovasi melalui integrasi sistem digital di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, integrasi antarlayanan dapat meminimalkan pekerjaan berulang sekaligus mempercepat proses dokumentasi dan publikasi produk hukum.

 

“Mungkin perlu juga integrasi sistem yang otomatis. Kalau memungkinkan, ketika produk hukum terunggah di SIGAP Lapor, maka bisa otomatis terunggah juga di JDIH,” jelasnya.

 

Ia menilai, pengembangan sistem secara otomatis dapat menjadi salah satu inovasi dalam pengelolaan JDIH, khususnya untuk menciptakan proses kerja yang lebih efektif dan efisien. Dengan sistem yang terintegrasi, produk hukum dapat terdokumentasi dan dipublikasikan secara lebih cepat serta mudah diakses.

 

Usman juga menjelaskan bahwa apabila belum terdapat pengelola JDIH pada bidang hukum, pengelolaan dapat dilakukan oleh pejabat sekretariat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menjadi penting untuk memastikan fungsi pengelolaan dokumen dan informasi hukum tetap berjalan, meskipun kondisi struktur dan sumber daya pengelola JDIH pada setiap satuan kerja berbeda.

 

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkaya pemahaman jajaran Bawaslu terhadap implementasi Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2020. Melalui Selasa Harati Seri 9, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pengelolaan JDIH agar tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi terus berkembang melalui penguatan kapasitas SDM, dukungan pendanaan, inovasi layanan, integrasi teknologi, serta kemudahan akses publik terhadap produk hukum Bawaslu.

 

 

Penulis: Marthin Sahay

Editor: Danny Tri

Foto : Nepi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle