Lompat ke isi utama

Berita

Renstra Harus Menjawab Tantangan dan Memunculkan Inovasi

Anggota Bawaslu Kalteng, Nurhalina sampaikan arahan dalam rapat internal, Palangka Raya, Selasa (6/1/2026).

Anggota Bawaslu Kalteng, Nurhalina sampaikan arahan dalam rapat internal, Palangka Raya, Selasa (6/1/2026).

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Anggota Bawaslu Kalteng, Nurhalina, menegaskan bahwa Rencana Strategis (Renstra) harus disusun selaras dengan visi dan misi lembaga. Penegasan tersebut disampaikannya dalam rapat internal Bawaslu Kalimantan Tengah yang membahas penyusunan Renstra dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026.

Nurhalina menekankan bahwa Renstra tidak boleh hanya dipahami sebagai dokumen administratif, tetapi harus mampu menjawab berbagai tantangan pengawasan pemilu ke depan. Menurutnya, Renstra perlu disusun secara adaptif dan visioner agar dapat melahirkan ide-ide serta inovasi baru dalam memperkuat peran dan fungsi Bawaslu.

“Renstra harus menjadi pedoman strategis yang hidup, relevan, dan responsif terhadap dinamika pengawasan pemilu yang terus berkembang. Di dalamnya harus tercermin arah kebijakan yang jelas sekaligus ruang untuk inovasi,” ujar Nurhalina ucapnya pada Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Kalimantan Tengah, Kepala Sekretariat, para Kepala Bagian, analis, serta seluruh staf sekretariat. Selasa (6/1/2026).

Ia juga menambahkan bahwa keselarasan antara Renstra, IKU, dan Renja menjadi kunci penting agar seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan efektif, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi penguatan pengawasan pemilu di Kalimantan Tengah. 

Melalui rapat ini, Bawaslu Kalimantan Tengah berharap penyusunan Renstra dan dokumen perencanaan lainnya dapat menghasilkan arah kebijakan yang strategis, inovatif, dan mampu menjawab tantangan pengawasan pemilu dalam lima tahun ke depan.

 

Penulis : Danny Tri

Editor : Danny (PKPP Ahli Pertama Bawaslu Kalteng)

Foto : Fandi Irawan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle