Lompat ke isi utama

Berita

RDP Dengan Pansus DPRD, Bawaslu Kalteng Sampaikan Program Kerja

RDP Dengan Pansus DPRD, Bawaslu Kalteng Sampaikan Program Kerja

Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Anggota Bawaslu Kalimantan Tengah memaparkan anggaran terkait dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pada rapat kerja Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (14/04/2022).

Bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, kegiatan secara tatap muka ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kalimantan Tengah yaitu Edi Winarno, Tity Yukrisna, dan Siti Wahidah serta Susilo selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kalimantan Tengah.

Tity memaparkan tentang rancangan anggaran dana cadangan Pilkada Tahun 2024 yang akan diusulkan Bawaslu Kalimantan Tengah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Perekrutan jajaran adhoc pada tingkat kecamatan sampai Pengawas TPS (PTPS) merupakan salah satu program kegiatan utama yang dimiliki Bawaslu dalam menghadapi Pilkada Tahun 2024, selanjut akan diadakan penguatan kapasitas jajaran pengawas melalui bimtek, rakor, dan raker serta pokja yang melibatkan lembaga eksternal dalam menunjang kinerja jajaran pengawasan,” jelas Koordiv SDMO Bawaslu Kalimantan Tengah ini.

Terakhir Tity menyampaikan bahwa saat ini jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota tengah dalam proses penyusunan usulan anggaran dana hibah Pilkada 2024 yang nantinya akan diajukan kepada Pemerintah Daerah setempat dan proses penganggaran diserahkan sepenuhnya kepada Kabupaten/Kota. Hal penting yang ditekankan harus ada dalam usulan anggaran hibah Pilkada 2024 adalah pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), mengingat kita masih berada dalam situasi pandemi covid-19.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle