Rapat Internal : Sekretariat Bawaslu Kalteng Lakukan Strategi, Persiapan Sumber Daya, dan Penjadwalan Kegiatan Pengawasan
|
Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng). Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kalimantan Tengah, Karnalis, dan Kepala Bagian (Kabag) lakukan rapat internal bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kalimantan Tengah yang bertujuan untuk mempersiapkan strategi, sumber daya, dan penjadwalan kegiatan pengawasan yang akan dilakukan, Selasa (20/5/2025).
Rapat yang digelar di kantor Bawaslu Kalimantan Tengah, Karnalis dan Kabag membahas berbagai aspek yang penting dalam persiapan pengawasan, Karnalis mengharapkan strategi pengawasan yang efektif untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara ulang di Kabupaten Barito Utara.
Lanjutnya, persiapan sumber daya juga memastikan ketersediaan sumber daya yang diperlukan, seperti personel, peralatan, dan oprasional untuk mendukung kegiatan pengawasan.
“Penjadwalan kegiatan adalah menetapkan jadwal kegiatan pengawasan yang terinci untuk memastikan setiap tahapan proses pemungutan suara ulang dapat diawasi dengan baik,” ucap Karnalis.
Tambahnya, keseluruhan rapat bertujuan untuk memastikan bahwa Sekretariat Bawaslu Kalimantan Tengah siap dan terorganisir dengan baik dalam menjalankan tugas pengawasan dengan efektif. Sehingga langkah-langkah yang diambil dalam rapat ini akan menjadi landasan penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemungutan suara ulang di Kabupaten Barito Utara.
“Rapat internal ini mencerminkan keseriusan dan kesiapan Sekretariat Bawaslu Kalimantan Tengah dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan pengawasan pemungutan suara ulang yang akan dilaksanakan.” Tegas Karnalis.