Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Kalteng Perkuat Koordinasi dengan SKH Negeri 1 Palangka Raya Demi Layanan Informasi Inklusif

Petugas Layanan Informasi Bawaslu Kalteng, Nepi dan Najim saat melaksanakan koordinasi ke SKH Negeri 1 Palangka Raya, Jumat (26/7/2026).

Petugas Layanan Informasi Bawaslu Kalteng, Nepi dan Najim saat melaksanakan koordinasi ke SKH Negeri 1 Palangka Raya, Jumat (26/7/2026).

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan koordinasi ke Sekolah Khusus (SKH) Negeri 1 Palangka Raya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, Jumat (26/6/2026). 

 

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bawaslu Kalimantan Tengah dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik yang memberikan akses setara bagi setiap warga negara tanpa terkecuali.

 

Salah satu fokus pembahasan adalah pengembangan sarana dan prasarana pelayanan informasi yang ramah bagi penyandang disabilitas dengan pencetakan dan pengecekkan kesesuaian formulir permohonan informasi dalam huruf Braille. Inisiatif tersebut menjadi langkah konkret PPID Bawaslu Kalteng dalam menghadirkan layanan informasi yang lebih inklusif, khususnya bagi masyarakat penyandang disabilitas netra. Dengan tersedianya formulir Braille, diharapkan proses permohonan informasi publik dapat dilakukan secara lebih mandiri, mudah, dan nyaman.

 

Guru sekaligus perwakilan dari SKH Negeri 1 Palangka Raya Reni, menyatakan bahwa pihaknya sangat senang dan mengapresiasi atas kegiatan yang diinisiasi oleh Bawaslu Kalteng ini, “Kami dari pihak SKH Negeri 1 Palangka Raya mengapresiasi sekali kegiatan koordinasi dan kunjungan yang dilakukan oleh Bawaslu Kalteng ke sekolah kami, kami dan siap medukung layanan inklusifitas dalam pelayanan informasi publik.”

 

Selain membahas penyediaan formulir Braille, kedua pihak juga berdiskusi mengenai pentingnya penyusunan layanan informasi yang memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas. Masukan dan pengalaman dari SKH Negeri 1 Palangka Raya diharapkan dapat menjadi hal penting bagi PPID Bawaslu Kalteng dalam menyempurnakan standar pelayanan informasi yang lebih aksesibel sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang inklusif.

 

Dalam kesempatan tersebut, Petugas Layanan Informasi Bawaslu Kalteng, Nepi, menjelaskan bahwa kunjungan ke SKH Negeri 1 tidak hanya bertujuan memperkuat koordinasi, tetapi juga menjadi wadah untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman terkait pelayanan informasi publik yang inklusif.

 

Dalam kesempatan tersebut, Petugas Layanan Informasi Bawaslu Kalteng, Nepi, mengatakan kunjungan ke SKH Negeri 1 bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus bertukar pengalaman terkait pelayanan informasi publik yang inklusif.

 

"Kunjungan ini menjadi ruang berdiskusi dan bertukar pengalaman dengan pihak SKH Negeri 1. Masukan yang kami terima akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik Bawaslu Kalteng," ujar Nepi.

 

Ia berharap hasil koordinasi ini dapat memperkuat komitmen Bawaslu Kalteng dalam menghadirkan layanan informasi publik yang lebih inklusif, mudah diakses, dan ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. 

 

Koordinasi mencerminkan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif terhadap keberagaman kebutuhan masyarakat. Melalui sinergi dengan lembaga pendidikan yang memiliki kompetensi di bidang pendidikan khusus, PPID Bawaslu Kalteng dapat mengembangkan inovasi pelayanan yang lebih setara, inklusif dan berkeadilan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

 

Penulis: Marthin Sahay

Foto dan Editor: Danny Tri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle