Lompat ke isi utama

Berita

Penyusunan Koordiv Bawaslu Kalteng Disepakati

Penyusunan Koordiv Bawaslu Kalteng Disepakati

Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Usai pelantikan 2 Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2023 – 2028 Kristaten Jon dan Nurhalina.yang dilaksanakan di Jakarta 26 Juli 2023, menjadikan Anggota Bawaslu Kalteng lengkap 5 orang.

Dikatakan Satriadi, sebagai implementasi dari Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3/2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, maka masing-masing anggota memegang divisi Hal tersebut kembali dilakukan rapat pleno untuk menentukan Ketua dan Koordinator Divisi (Koordiv) dan Wakil Koordinator Divisi (Wakoordiv).

“Tepat pada hari kamis tanggal 27 Juli 2023 di Jakarta, pleno menyepakati Ketua tetap saya (Satriadi) sebagai Ketua Bawaslu provinsi Kalimantan Tengah, kemudian juga disepakati Koordiv Wakoordiv, juga sekaligus Koordinator Wilayah (Koorwil) dan Wakil Koordinator Wilayah (Wakoorwil),” kata Satriadi.

Dia menjelaskan pada pleno juga menyepakati Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PP dan Datin), Nurhalina, dan Wakoordiv Siti Wahidah, Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa (Hukum dan PS) Kristaten John, dan Wakoordiv Nurhalina, Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas dan Humas), Siti Wahidah dan Wakoordiv Winsi Kuhu, Koordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMO dan Diklat), Winsi Kuhu dan Wakoordiv Kristaten John.

“Sehingga tahapan Pemilu 2024 saat ini yang berada pada masa perbaikan daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilihan Legislatif dapat diawasi lebih baik,” Tegas Satriadi.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle