Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan SDM dan Evaluasi Berkala Jadi Kunci Efektivitas Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual

Tangkapan layar secara daring Peppy sebagai narasumber, program SELASA HARATI Seri 6 Bawaslu Kalteng, Selasa (5/5/2026).

Tangkapan layar secara daring Peppy sebagai narasumber, program SELASA HARATI Seri 6 Bawaslu Kalteng, Selasa (5/5/2026).

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Palangka Raya – Penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta evaluasi berkala dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan efektivitas implementasi pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Pengawas Pemilihan Umum. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas, Peppy Lestari, saat menjadi narasumber secara daring dalam kegiatan kajian terkait pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah melalui program Selasa Harati Seri 6, Selasa (5/5/2026).

 

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu se-Kalimantan Tengah sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kelembagaan. Dalam pemaparannya, Peppy menjelaskan bahwa secara kelembagaan, keputusan tersebut telah mengatur mekanisme pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, serta pembentukan sistem pelaporan yang aman dan responsif.

 

Menurutnya, regulasi tersebut menunjukkan adanya pendekatan preventif dan represif yang seimbang. Dari sisi hukum, pengaturan tersebut penting untuk menciptakan kepastian prosedural baik bagi korban maupun pihak yang dilaporkan. Selain itu, keberadaan standar operasional yang jelas juga dinilai dapat meminimalisasi potensi penyalahgunaan wewenang serta memastikan akuntabilitas dalam penanganan kasus.

 

“Pedoman ini tidak hanya mengatur mekanisme penanganan kasus, tetapi juga menekankan pentingnya edukasi, sosialisasi, dan sistem pelaporan yang aman sebagai langkah pencegahan. Kejelasan prosedur menjadi hal penting agar perlindungan terhadap korban dapat berjalan optimal serta tetap menjunjung prinsip keadilan,” ujar Peppy.

 

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kajian hukum terhadap efektivitas implementasi kebijakan tersebut di lapangan. Menurutnya, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan, seperti budaya organisasi, kurangnya pemahaman aparat, hingga potensi konflik kepentingan dalam proses penanganan laporan. Oleh sebab itu, evaluasi berkala dan penguatan kapasitas SDM menjadi aspek penting untuk memastikan regulasi dapat diterapkan secara konsisten.

 

“Keberhasilan pedoman ini sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia dan komitmen lembaga dalam melakukan evaluasi secara berkala. Dengan penguatan kapasitas aparat dan pengawasan yang berkelanjutan, pedoman ini dapat memberikan perlindungan nyata serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berintegritas,” jelas Peppy.

 

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan pedoman tersebut merupakan langkah progresif dalam reformasi kelembagaan menuju lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari kekerasan seksual. Dalam perspektif hukum, pedoman tersebut tidak hanya menjadi alat pengendali internal, tetapi juga simbol komitmen etis lembaga pengawas pemilu dalam menjunjung perlindungan hak asasi manusia di lingkungan institusi publik.

 

 

Penulis : Frans Lelo

Editor : Danny Tri

Foto : Nepi dan Fandi Irawan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle