Pengawasan Rapat Pleno Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD yang dilaksanakan Komisi Pemiihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi dan dua Anggotanya Kristaten Jon dan Winsi Kuhu.
Satriadi mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pencalonan perseorangan DPD RI memastikan penyelengara dan bakal calon memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
“Mengedepankan prinsip koordinasi dan sinergisitas antar lembaga penyelegara Pemilu, baik dari tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk meminimalisir kesalahan,” ucap Satriadi dalam rapat pleno KPU Kalteng di aula RPP KPU Jalan Jenderal Sudirman Nomor 4, Minggu (15/1/2023).
Ditempat yang sama Anggota Bawaslu Kalteng Kristaten Jon mengutarakan sempat terjadi penundaan rapat Pleno KPU Kalteng akibatkan selisih 21 data dari Kabupaten Kapuas dan 12 data dari Kota Palangka Raya sehingga Bawaslu Kalteng menyarankan untuk diselesaikan sebelum pukul 23.59 WIB.
“Bawaslu Kalteng menyarankan perbaikan dilakukan agar kedepan tidak menjadi kesalahan,” terang Kristaten Jon selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Infomasi.