Pengawasan Hari Terakhir Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
|
Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi, bersama Anggota Bawaslu seperti Siti Wahidah, Kristaten Jon, dan Nurhalina, tetap komitmen secara langsung awasi proses pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (29/8/2024).
Pengawasan ini memastikan bahwa pendaftaran berlangsung transpan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan kami mengawasi dengan ketat dan mencegah jangan terjadi pelanggaran di tahapan pencalonan ini. Dan mencegah jangan sampai ada ASN yang ikut dalam deklarasi pasangan calon atau ada menggunakan fasilitas Negara dalam kegiatan ini.
Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah mengatakan, pada hari terakhir pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada kamis pada pukul 09.30 WIB telah hadir pasangan calon H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo untuk mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang diusung oleh Partai Grindra, PAN, PKS, PSI dan PKN.
Lanjutnya Siti Wahidah pada pukul 15.00 WIB. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Willy M Yosef dan Habib Ismail yang diusung oleh Partai Nasdem, PKB dan PBB dan salah satu Partai pengusung PKB sekertarisnya Sasongko Yuwono sedang melaksanakan ibadah umroh dan hal tersebut dilakukan Video Call.
“Pendaftar terakhir datang ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah adalah Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pasangan Nadalsyah dan Supian Hadi yang diusung Partai PDI-P, Demokrat, PPP, Hanura yang tiba pada pukul 17.39 WIB.†Ujar Siti Wahidah
Semua calon telah dinyatakan diterima dan syarat pencalonan sudah terpenuhi sebagaimana SK KPU Provinsi Kalimantan Tengah No. 39 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara SAH Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024.
Bawaslu juga memastikan seluruh proses terlaksana dengan baik dan terpenuhinya syarat pencalonan maupun syarat calon Dan di hari terakhir ini bawaslu provinsi kalimantan tengah beserta jajaran sampai Kabupaten/Kota akan mengawasi sampai pukul 23.59 Wib batas akhir pendaftaran (*sw)
“Bawaslu Kalteng juga ikut melakukan pencermatan untuk memastikan berkas pencalonan sebagai syarat untuk melaksanakan serangkaian pemeriksaan Kesehatan,†tutup Siti Wahidah.