Pendaftaran Sekolah Kader Bawaslu Tahun ini Kembali di Buka
|
Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahun 2021. Program ini untuk menumbuhkan kader-kader pengawas partisipatif agar demokrasi di Indonesia bisa semakin baik. Senin (24 Mei 2021)
Tahun ini, SKPP diselenggarakan di 304 Kabupaten/Kota se-Indonesia. Adapun untuk Kalimantan Tengah, SKPP tahun ini digelar untuk 13 Kabupaten dan 1 Kota, yakni: Kabupaten Gunung Mas, Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamnadau, Sukamara dan Kota Palangka Raya.
Pendaftaran dibuka mulai dari 24 hingga 28 Mei 2021. Secara online melalui link: /sites/prov_skpp/files/registrasi. Di dalam link ini juga ada daftar daerah yang menyelenggarakan SKPP, syarat pendaftar dan ketentuan-ketentuan lain.
Adapun syarat pendaftar SKPP adalah: usia minimal 20 tahun maksimal 30 tahun; Pendidikan minimal SMA atau sederajat; diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas; tidak pernah menjadi anggota atau pengurus Partai Politik; Belum pernah mengikuti SKPP secara luar jaringan; Belum pernah menjadi penyelenggara Pemilu/pemilihan adhoc; Belum pernah atau sedang menjadi staf di lingkungan penyelenggara Pemilu.
Selain itu, juga ada syarat tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu; Mendapatkan izin dari instansi untuk mengikuti program pendidikan sampai selesai (bagi yang bekerja); Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas dari Narkoba;
Sebelumnya, pada tahun lalu Bawaslu sudah menyelenggarakan SKPP, baik yang digelar secara luring maupun secara daring. Tahun ini SKPP kembali dilaksanakan secara langsung/luring. Hasil seleksi akan diumumkan lebih lanjut. Tahun ini, Bawaslu akan menyelenggarakan SKPP secara berurutan mulai dari tingkat dasar, menengah dan lanjut.