Pencermatan Terhadap Data Dukungan Perseorangan
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Tim fasilitasi pengawasan tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum bakal calon DPD yang di bentuk Bawaslu Kalteng bergerak cepat melakukan pencermatan terhadap data dukungan bakal calon DPD.
Kepala Bagian (Kabag) Pengawas Pemilu Bawaslu Kalteng Jimmy Anwar mengatakan pencermatan melalui SILON DPD ini dilakukan tim fasilitasi sejak tanggal 3 Januari 2023 sampai saat ini, Kamis (5/1/2023).
Disampaikannya “sudah 8 bakal calon yang dilakukan pencermatan dari jumlah 12 Bakal Calon DPD yang diterima oleh KPU,” Ungkap, Jimmy Anwar yang sekaligus Ketua Tim Fasilitasi pengawasan tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum bakal calon DPD.
Pencermatan terhadap data dukungan ini memperhatikan kegandaan dukungan, ganda internal, ganda eksternal “Hasil pencermatan tim ini juga di tuangkan dalam Form A pengawasan, selanjutnya di sampaikan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Kalteng,” Tutup pria lulusan ilmu pemerintahan Jatinangor 2000.


