Lompat ke isi utama

Berita

Pencegahan Kekerasan Seksual Perlu Dukungan Edukasi Digital dan Partisipasi Masyarakat

Tangkapan layar secara daring Zahrotul sebagai narasumber, program SELASA HARATI Seri 6 Bawaslu Kalteng, Selasa (5/5/2026).

Tangkapan layar secara daring Zahrotul sebagai narasumber, program SELASA HARATI Seri 6 Bawaslu Kalteng, Selasa (5/5/2026).

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Upaya pencegahan kekerasan seksual memerlukan dukungan edukasi digital yang masif serta partisipasi aktif masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, saat menjadi narasumber secara daring dalam kegiatan kajian terkait pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Pengawas Pemilihan Umum yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah melalui program Selasa Harati Seri 6, Selasa (5/5/2026).

 

Dalam pemaparannya, Zahrotul menekankan pentingnya kampanye kesadaran melalui media sosial secara aktif untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Menurutnya, penyebaran informasi mengenai pencegahan kekerasan seksual dapat dilakukan melalui kampanye digital, infografis, video edukatif, hingga posting media sosial yang mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

“Media sosial memiliki jangkauan yang sangat luas sehingga dapat menjadi sarana efektif dalam menyampaikan pesan pencegahan kekerasan seksual. Edukasi melalui kampanye digital, infografis, dan video edukatif penting dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran masyarakat terus meningkat,” ujar Zahrotul.

 

Selain memanfaatkan media digital, ia juga mendorong pelaksanaan seminar dan diskusi publik sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan tatap muka seperti seminar, lokakarya, dan diskusi dinilai mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait pentingnya mencegah kekerasan seksual di lingkungan kerja maupun kehidupan sosial.

 

Tidak hanya itu, Zahrotul turut menyoroti pentingnya pembuatan iklan layanan masyarakat guna memperluas penyampaian pesan anti-kekerasan seksual kepada publik. Informasi tersebut dapat disebarluaskan melalui televisi, radio, serta berbagai platform online agar pesan yang disampaikan mampu menjangkau masyarakat secara menyeluruh.

 

“Pencegahan kekerasan seksual bukan hanya menjadi tanggung jawab individu atau lembaga tertentu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Melalui seminar, diskusi publik, hingga iklan layanan masyarakat, kita dapat membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan saling menghormati,” terang Zahrotul kepada seluruh peserta rapat yang dihadiri seluruh jajaran Bawaslu se-Kalimantan Tengah.

 

 

Penulis : Frans Lelo

Editor : Danny Tri

Foto : Nepi dan Fandi Irawan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle