Lompat ke isi utama

Berita

Pembinaan Sebagai Upaya Mempertahankan Pengelolaan BMN Sesuai Prinsip 3T

Pembinaan Sebagai Upaya Mempertahankan Pengelolaan BMN Sesuai Prinsip 3T

Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Senin (17/7/2023) gelar kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dengan peserta undangan Kepala Sekretariat Kabupaten Kotawaringin Timur, Koordinator Sekretariat dan staf operator BMN Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Acara yang dilaksanakan di ruang Rapat Bawaslu Kalteng dan dibuka oleh Susilo Kepala Sekretariat Bawaslu Kalimantan Tengah yang didampingi Kepala Bagian Administrasi turut hadir bersama Kepala Kantor KPKNL Palangka Raya Fredy Himarwanto, pada sambutannya Susilo mengatakan tentang pentingnya 3T (Tertib Administrasi, Tertib Fisik, dan Tertib Hukum) dalam pengelolaan BMN.

Susilo juga mengatakan pengelolaan BMN Satker kedepannya harus lebih optimal, terlebih dalam tahapan pemilu yang saat ini terus berjalan, dalam menutup sambutannya Susilo mengharapkan kepada jajaran sekretariat dapat mengimplementasikan Prosedur dan Tata Cara Pemindahtanganan Serta Lelang BMN dengan baik.

Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mempertahankan pengelolaan BMN dengan prinsip 3T ini menghadirkan 3 orang narasumber yang berasal dari KPKNL Palangka Raya dengan materi Lelang BMN, Penghapusan dan Pengelola BMN.

Whats-App-Image-2023-07-18-at-19-26-08" />

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle