Pastikan Pengawasan PSU dilakukan Dengan Lebih Ketat
|
Muara Teweh, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) - dalam upaya memastikan kelancaran dan keadilan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU), Ketua Sartiadi bersama Siti Wahidah, Kristaten Jon dan Benny Setia Anggota Bawaslu Kalteng laksanakan kegiatan supervisi dan monitoring secara intensif terhadap pengawasan di TPS 01 Kelurahan Melayu dan TPS 04 Malawaken, Kabupaten Barito Utara. Sabtu (22/30/2025).
Dalam pengawasan yang dilakukan hari ini, Bawaslu Kalteng memastikan bahwa setiap tahapan dalam PSU di dua lokasi tersebut dilakukan dengan lebih ketat dan cermat. Fokus
“Utama pengawasan adalah untuk mencegah potensi pelanggaran, termasuk dugaan politik uang, pelanggaran administratif, dan masalah lainnya yang dapat mengganggu integritas pemilihan,” tutur Satriadi.
Dia yakinnya kami berkomitmen untuk menjaga proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan prinsip demokrasi. Melalui kegiatan supervisi dan monitoring ini, diharapkan pengawasan dapat dilakukan dengan lebih optimal, memastikan setiap pemilih dapat memberikan suaranya secara bebas dan aman.
Langkah-langkah yang ditempuh oleh Bawaslu Kalteng dan Bawaslu Kabupaten Barito Utara ini merupakan “bagian dari upaya menjaga transparansi, integritas, dan keadilan. Dengan kerja keras dan koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan PSU di TPS 01 Kelurahan dan TPS 04 Malawaken dapat berjalan lancar dan adil bagi seluruh pemilih,” tutup Satriadi.
