Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pengelolaan JDIH se-Kalimantan Tengah, Bawaslu Gelar Rakernis

Optimalkan Pengelolaan JDIH se-Kalimantan Tengah, Bawaslu Gelar Rakernis

Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Lakukan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu se-Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/03/2023). Kegiatan tersebut mengundang 14 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah yang diikuti oleh Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat dan staf/operator JDIH.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Rudyanti Dorotea Tobing mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pelaksanaan konsultasi dengan Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) terkait pengelolaan JDIH yang telah dilaksanakan pada awal Maret lalu.

Dia meyakinkan, perlu adanya upaya yang serius bagi Bawaslu se-Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada dalam pengelolaan JDIH Terangnya saat membuka kegiatan rakenis turut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Kalteng Susilo dan Pejabat Struktural.

Melalui kegiatan ini, lanjutnya, penyampaian materi yang disampaikan oleh Pengelola JDIH Pusat Bawaslu RI diharapkan dapat memberikan pemahaman teknis yang lebih mendalam berkaitan dengan pengelolaan JDIH dan penulisan abstrak.

Pada kesempatan yang sama Kepala Sekretariat Bawaslu Kalteng Susilo mengharapkan JDIH dapat berkolaborasi dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebab berkaitan dengan informasi yang bersifat terbuka untuk publik, bukan informasi yang dikecualikan.

“Untuk memperhatikan JDIH dan PPID Kasek/Koorsek Kabupaten/Kota diharapkan mengusulkan anggaran khusus untuk JDIH dan PPID,” ujar Susilo.

Kegiatan tersebut menyampaikan pemahaman secara umum mengenai pengelolaan dokumen hukum dan informasi hukum serta teknis penulisan abstrak produk hukum Bawaslu (peraturan dan putusan) oleh Pengelola JDIH Pusat Bawaslu RI, Ucu Saepurridwan dan Ayatullah. Peserta yang hadir cukup bersemangat dan aktif selama mengikuti kegiatan. 

Pada sesi penulisan abstrak, setiap operator JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk menulis abstrak produk hukum Bawaslu. Berbekal penyusunan abstrak tersebut dihasilkan nama-nama peserta terbaik I, II, dan III melalui proses penilaian yang dilakukan oleh Pengelola JDIH Pusat Bawaslu RI, Ucu Saepurridwan. Kegiatan Rapat Kerja Teknis tersebut ditutup dengan penyerahan peserta terbaik oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi. Peserta Terbaik I diberikan kepada Khoirul Mustafa (operator JDIH Bawaslu Kabupaten Sukamara), Peserta Terbaik II diberikan kepada David Tatarianto (operator JDIH Bawaslu Kabupaten Barito Selatan), dan Peserta Terbaik III diberikan kepada Marnaek Pangaribuan (operator JDIH Bawaslu Kota Palangka Raya).

Penulis : Haedar Ibnu Roif

Editor : Danny

IMG-0988 IMG-1094

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle