Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pengawasan Pendaftaran Parpol

Optimalkan Pengawasan Pendaftaran Parpol

Kasongan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Terus menerus lakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan potensi sengketa Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah melaksanakan supervisi ke jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota kali ini di Bawaslu Katingan, Selasa (27/9/2022).

Siti Wahidah mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten Katingan untuk terus mengawasi secara langsung pada tahap perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh partai politik melalui aplikasi Sistem Informasi Politik (SIPOL).

Lanjut Wanita yang pernah menjadi Ketua KPU Kotawaringin Barat periode 2013-2018, hasil pencermatan Bawaslu Kabupaten/Kota dominan adalah data yang di upload/input pada SIPOL tidak sama dengan SK pendukungnya dan ganda eksternal dengan parpol lain, ini menjadi titik pengawasan sejauh mana itu dilakukan.

“Persiapkan sebaik-baiknya pengawasan tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang sebentar lagi akan berlangsung,” ingatnya kepada Ketua Bawaslu Katingan Yosafat dan Anggota Wahyuni serta jajaranya.

Pada waktu yang bersamaan juga hadir Anggota Bawaslu Kalteng Winsi Kuhu yang memastikan perekrutan Panwas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan berjalan dengan baik dari Bawaslu Kota Palangka Raya dan Katingan.

Whats-App-Image-2022-09-29-at-10-47-20-2

“Harapan yang sama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan syarat keterpenuhan dua kali kebutuhan Panwaslu Kecamatan dan keterwakilan 30% perempuan,” tegas Winsi Kuhu selaku Koordinator Divisi SDMO, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kalteng yang sekaligus menyerahkan tanda terima kepada pendaftar Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Kabupaten Katingan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle