Optimalisasi Anggaran Sesuai Ketentuan, Bawaslu Kalteng Gelar Rapat Internal
|
Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kalteng. Acara ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kalteng, Susilo, dengan agenda utama pembahasan terkait realisasi anggaran T.A 2024 dan optimalisasi anggaran tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, para peserta membahas secara mendalam seputar penggunaan anggaran yang telah dialokasikan, dengan fokus pada Triwulan III tahun anggaran 2024.
Susilo mengatakan, evaluasi dilakukan untuk menilai sejauh mana anggaran telah digunakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, untuk mengidentifikasi potensi perbaikan serta memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran ke depan.
Kesimpulan yang diambil dalam rapat tersebut menekankan, “pentingnya bagi Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus mengevaluasi penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel,” ucap Kasek
Lanjutnya, langkah-langkah perbaikan harus diidentifikasi dan dilaksanakan guna memastikan pengelolaan anggaran yang lebih baik dan efisien di masa mendatang.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kalteng “meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta memastikan bahwa setiap penggunaan dana baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Dana Hibah dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Susilo.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (18/9/2024), sebagai bagian dari upaya untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.