Menyongsong Pemilu dan Pemilihan 2024 SDM PP Disiapkan
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – menyosong Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 BawasluKalteng laksanakan giat Penguatan Pengawasan Pemilu yang dilaksanakan secara Daring dan Luring di Aula Rapat Bawaslu Kalteng Jumat, (17/12/2021)
Peserta rapat yang terdiri dari Anggota Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengahdan staf yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran(PP) hal ini bertujuan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melaksanakan tugasnya sesuai Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan dan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kalteng Edi Winarno menjelaskan dalam melaksanakan tugas fungsi menerima, memeriksa, mengkaji dan merekomendasikan harus memperhatiakn batas waktu Pemilu 7+7 hari kerja, Pemilihan 3+2 hari kalender.
“Diharapkan dari kegiatan ini SDM yang dipersiapkan mampu mengelompokan perbedaan penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan sehingga proses yang dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Edi Winarno dalam sambutan kegiatan yang berlangsung selama 2 hari Jumat 17 dan 20 Desember 2021 ini.
Dokumentasi peserta dari Staf Sekretariat Bawaslu Kalteng secara luring
