Mempertajam Pengetahuan, Dua Universitas Diskusi ke Bawaslu Kalteng
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Persiapan pada debat penegakan hukum pemilu antar perguruan tinggi se-Indonesia ke-II (dua) tahun 2022, Fakultas Hukum (FH) Universitas Palangka Raya (UPR) dan Fakultas Hukum dan Sosial Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diskusi ke Bawaslu Kalteng guna menggali ilmu pengetahuan penegakan hukum pemilu yang sudah pernah dilakukan selama pengawasan tahapan pemilu, Rabu (26/01/2022).
Sebagai perwakilan perguruan tinggi di Kalimantan Tengah yang mengikuti kompetisi debat penegakan hukum pemilu antar perguruan tinggi se-Indonesia dua universitas tersebut mempertajam pengetahuan hukum pemilu ke Bawaslu Kalteng yang merupakan pelaksana penegakan hukum pemilu melalui tugas dan fungsi dalam melaksanakan pengawasan.
Sebagai informasi mahasiswa mahasiswi UPR ini dipimpin langsung oleh Dekan (FH) Suriansyah dan Wakil Dekan Thasak Sahay dan PGRI dipimpin oleh dosen pembimbing Satriya Nugraha dan Betty Karya rombongan diterima langsung oleh anggota Bawaslu Kalteng Edi Winarno, Tity Yukrisna dan Rudyanti di ruang rapat
Tahapan dan Jadwal Kompetisi Debat Baca juga: https://bawaslu.go.id/id/publikasi/pedoman-debat-penegakan-hukum-pemilu-2022
Dokumentasi Humas Bawaslu Kalteng FH dan Fisipol Universitas PGRI berdiskusi bersama Anggota Bawaslu Kalteng
