Membangun Sinergi Menjadi Komitmen Pada Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan 2024 di Kalimantan Tengah
|
Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) membangun sinergi menjadi komitmen Bawaslu Kalteng bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah pada Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang di gelar Bawaslu Kalteng bertempat di di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, Senin (17/2/2025).
Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, dalam sambutan dan pembukaan kegiatan mengatakan, meskipun proses Pemilu dan Pemilihan telah berlalu, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan tetap aktif dalam berkreasi dan berinovasi, terutama dalam hal sosialisasi kepada stakeholder, organisasi, dan mahasiswa di wilayahnya.
“Pentingnya terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kualitas sangatlah penting”, ujar Satriadi.
Anggota Bawaslu Kalteng Kristaten Jon, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, mengingatkan terus pentingnya aspek hukum dalam menyelesaikan sengketa Pemilu dan Pemilihan. Menurutnya, di masa mendatang, guna memastikan keadilan hukum dan penerapan asas hukum yang lebih baik dalam penyelesaian sengketa.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan masukan berharga bagi para peserta, terutama dalam hal pertimbangan hukum dan penerapan asas hukum yang lebih baik untuk masa mendatang. Dengan sinergi diharapkan proses pemilihan umum di Kalimantan Tengah akan semakin transparan, adil, dan berintegritas”, Tutup Kristaten Jon.
