Memahami Persyaratan Perseorangan
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah –terhitung dari tanggal 15 Desember 2022 sampai saat ini Rabu (21/12/2022) Tim Bawaslu Kalteng masih belum menemui adanya Bakal Calon Perseorangan atau utusan yang datang ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
Tekad Kabag PPPS Sekretariat Bawaslu Kalteng sebagai ketua Tim Pengawasan pendaftaran calon peserta Pemilu Tahun 2024 saat berada di KPU Kalteng mengatakan, di karenakan rentan waktu yang diberikan cukup panjang Bakal Calon DPD atau utusannya masih mempersiapkan persyaratan dan diperkirakan mendekati hari terakhir di prediksi akan banyak yang menyerahkan syarat dukungan tersebut.
“seperti pemilu sebelumnya para peserta sudah siap dengan pesyaratannya medekati hari terakhir,” ujar Tekad, padahal semakin cepat mereka menyerahkan syarat dukungan tersebut semakin banyak waktu mereka memperbaiki hal-hal yang dianggap perlu.