Logistik Pemilu 2024 Harus Berjalan Sesuai Aturan, Bawaslu Kalteng Kerahkan Tim Monitoring.
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menyampaikan dalam tahapan kampanye yang berjalan saat ini jajaranya juga tidak akan lengah melakukan tugas fungsinya mengawasi guna memastikan logistik Pemilu 2024 dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara sesuai aturan.
Lanjutnya, Bawaslu Kalteng dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah melakukan pengawasan Logistik Tahap I ( Bilik Suara, Kotak Suara, Tinta, Segel, dan Segel Plastik).
“Kali kedua ini Pengawasan Logistik Tahap II Surat Suara Pemilu Tahun 2024 di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah” ucap Satriadi usai rapat persiapan pengawasan logistik kepada tim monitoring, Jumat (5/1/2024).
Ditempat yang sama Anggota Bawaslu Kalteng Kristaten Jon mengatakan kepada tim monitoring yang terdiri dari minimal 3 (tiga) orang dan maksimal 5 (lima) orang nantinya akan bergerak di masing-masing Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dan akan melaporkan hasil pengawasannya secara cepat dan aktual kepada Ketua dan Anggota Bawaslu Kalteng untuk kemudian dirangkum untuk disampaikan ke Bawaslu.
Apa yang dilakukan, Kristaten Jon sampaikan kepada masing-masing tim monitoring untuk memastikan jumlah logistik yang diterima sesuai dengan yang dibutuhkan, memastikan tahapan penyortiran, pelipatan, setting, dan packing surat suara sesuai dengan aturan yang berlaku, memastikan kondisi gudang penyimpanan serta perlakuan terhadap surat suara yang rusak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) sampai dengan pengamanan yang dilakukan.
“Kami perintahkan tim monitoring tetap upayakan pencegahan jika ada yang mengarah melakukan pelanggaran aturan dan berkoordinasi secepatnya kepada jajaran Kabupaten/Kota dan Pimpinan di Provinsi,” terang Kristaten Jon selaku Wakil Koordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kalteng.