Lompat ke isi utama

Berita

Lembaga Publik Menjamin Warga Mendapatkan Informasi Publik

Lembaga Publik Menjamin Warga Mendapatkan Informasi Publik

Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah, Satriadi, beserta Anggota Bawaslu Siti Wahidah dan Kristaten Jon, menerima kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua KI Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Triantony, serta Anggota KI Linggarjati, Anita Fransiska, Katriana, dan Ngismatul Choiryah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai jaminan hak akses informasi publik yang dikelola oleh Bawaslu Kalimantan Tengah terkait Pemilihan Umum 2024. Hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Kamis (16/5/2024).

"Kami menyambut baik kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Sebagai badan publik, Bawaslu Kalteng berkomitmen untuk memenuhi hak warga negara dalam mengakses informasi yang kami kelola, khususnya informasi terkait Pemilu 2024," ujar Satriadi.

Siti Wahidah menambahkan, "Kami berharap kerja sama yang baik dengan Komisi Informasi dapat semakin memperkuat jaminan akses informasi publik bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Hal ini penting untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang transparan dan akuntabel."

Agus Triantony, selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan apresiasi atas komitmen Bawaslu Kalteng dalam menjamin hak akses informasi publik. Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Kami yakin Bawaslu Kalimantan Tengah akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Komisi Informasi siap untuk memfasilitasi dan mendukung hal tersebut," ujar Agus Triantony.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu Kalimantan Tengah dan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjamin hak warga negara untuk mengakses informasi publik terkait Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle