Lompat ke isi utama

Berita

Laporan Akhir Divisi Hukum Bawaslu Kalteng: Sinergi Menuju Kualitas Pemilu dan Pemilihan

Laporan Akhir Divisi Hukum Bawaslu Kalteng: Sinergi Menuju Kualitas Pemilu dan Pemilihan

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) Anggota Bawaslu Kalimantan Tengah, Kristaten Jon, bersama-sama dengan perwakilan Kabupaten/Kota, telah menyampaikan Laporan Akhir Divisi Hukum Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah kepada Divisi Hukum Bawaslu Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Laporan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas Pemilu dan Pemilihan di masa depan, Rabu (26/2/2025).

 

Dalam penyerahan laporan akhir tersebut, Kristaten Jon dan perwakilan dari Kabupaten/Kota menjelaskan hasil kerja Divisi Hukum Bawaslu Kalimantan Tengah yang mencakup penanganan masalah hukum terkait pemilu dan pemilihan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

 

Laporan ini mencerminkan upaya kolaboratif antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu di tingkat lokal untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum dalam setiap tahapan pemilihan.

 

"Laporan Akhir Divisi Hukum Bawaslu Kalteng merupakan tonggak penting dalam memperkuat kerja sama dan sinergi untuk meningkatkan kualitas Pemilu di masa mendatang. Kami berharap laporan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam penyempurnaan regulasi dan penanganan hukum terkait pemilihan." Ucap Kristaten Jon saat menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan, Rabu (26/2/2025).

 

Dengan fokus pada penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas, sinergi antara Divisi Hukum Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah diharapkan dapat menjadi landasan kokoh bagi perbaikan sistem pemilihan dan penegakan hukum di masa mendatang.

 

Melalui penyerahan laporan akhir tersebut, Bawaslu Kalteng menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan efektivitas Divisi Hukum dalam menjaga integritas dan keadilan dalam setiap proses pemilihan, terlebih persiapan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS di Kabupaten Barito Utara nantinya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle