Lakukan Pengawasan Melekat Bawaslu Kalteng: Pastikan Bakal Calon Harus Melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan
|
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Dalam rangka menjalankan pengawasan yang melekat, Bawaslu Kalteng memastikan bahwa setiap bakal calon harus menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sebelum mencalonkan diri. Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi menegaskan pentingnya pengawasan ini untuk memastikan kualifikasi kesehatan yang sesuai sebelum proses pencalonan.
"Kami ingin memastikan bahwa bakal calon memenuhi syarat kesehatan yang diperlukan. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang bersih dan akuntabel, terutama dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara untuk Pemungutan Suara Ulang Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025," ujar Ketua Bawaslu Kalteng.
Lanjutnya, pengawasan dilakukan secara ketat saat Bawaslu mengawasi pemeriksaan kesehatan calon di RSUD Dr. Doris Sylavanus Palangka Raya pada hari Senin, (2/6/2025). Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses seleksi yang transparan dan adil untuk memastikan bahwa setiap calon yang bertarung dalam pemilihan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan kesehatan bakal calon menjadi hal yang sangat penting dalam memastikan bahwa mereka dalam kondisi fisik dan mental yang baik untuk menjalankan tugas sebagai pemimpin di masa mendatang. “Dengan adanya pengawasan melekat seperti ini, diharapkan proses pencalonan dan pemilihan dapat berjalan dengan integritas dan keadilan yang tinggi”, terang Satriadi.
Bawaslu Kalteng dan Bawaslu Kabupaten Barito Utara terus berkomitmen untuk menjaga proses demokrasi yang sehat dan transparan, serta memastikan bahwa pemilihan di Kabupaten Barito Utara berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan hasil yang sah dan adil bagi seluruh rakyat.