Lompat ke isi utama

Berita

Kotim Sebagai Zona 2 Lanjutan Rapat Evaluasi Kinerja Jajaran Pengawas

Kotim Sebagai Zona 2 Lanjutan Rapat Evaluasi Kinerja Jajaran Pengawas

Sampit, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sebagai titik pertemuan zona 2 lanjutan Rapat Evaluasi Kinerja Jajaran Pengawas Pemilu yang dilaksanakan, Rabu (17/03/2021).

Satriadi Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng mengatakan, evaluasi menitik beratkan pada Pembinaan dan Pengawasan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilihan Umum.

“Evaluasi termasuk dalam pengawasan kinerja pengawas pemilu yang tertuang dalam Pasal 6 Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020”, tegasnya. Pada sambutan pembukaan Rapat Evaluasi dan Penyusunan Laporan Akhir Pengawas Pemilu di Zona 2 yang dihadiri Ketua, Anggota serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara selama 2 (dua) hari.

Di tempat yang sama Tity Yukrisna Anggota Bawaslu Kalteng selaku Koordinator Divisi (Koordiv) Sumber Daya Manusia dan Organisasi menyampaikan, Bawaslu Provinsi bertugas melakukan evaluasi kepada jajaran di Kabupaten/Kota berpedoman dengan Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020.

“Evaluasi dilakukan guna mendapatkan informasi kinerja atau temuan kinerja pada jajaran Pengawas Pemilu”, ungkap Tity.

kotim 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle