Lompat ke isi utama

Berita

Konsisten, Kreatif, Berkualitas! Bawaslu Kalteng Pacu Humas Hadirkan Konten yang Berdampak

Foto kiri Fandi Irawan dan Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah, saat sampaikan hasil Monitoring dan Publikasi secara luring di Kantor Bawaslu Kalteng, Palangka Raya, Juma (14/8/2026).

Foto kiri Fandi Irawan dan Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah, saat sampaikan hasil Monitoring dan Publikasi secara luring di Kantor Bawaslu Kalteng, Palangka Raya, Juma (14/8/2026).

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Konsistensi menjadi salah satu kunci dalam membangun komunikasi publik yang efektif. Hal tersebut menjadi perhatian Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) Evaluasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik Bawaslu Provinsi dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah secara hybrid, Jumat (14/8/2026).

 

RDK tersebut menjadi momentum evaluasi terhadap pengelolaan konten dan informasi publik yang dilakukan jajaran Bawaslu selama periode Januari hingga Juli 2026. Selain melihat capaian publikasi, evaluasi juga diarahkan untuk memastikan konten dapat diproduksi secara berkelanjutan dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.

 

Fandi Irawan menyampaikan hasil monitoring pada aspek produktivitas dan konsistensi konten. Berdasarkan evaluasi, capaian baik ditunjukkan oleh Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Lamandau.

 

Menurut Fandi, konsistensi publikasi penting agar informasi mengenai aktivitas dan kerja pengawasan Bawaslu dapat terus hadir di tengah masyarakat. Konten yang diproduksi secara rutin juga membantu membangun pola komunikasi yang lebih terarah antara lembaga dan publik.

 

“Konten yang baik bukan hanya hadir sesekali. Konsistensi adalah kunci agar informasi Bawaslu terus hadir, mudah dikenali, dan memiliki dampak bagi publik,” ujar Fandi.

 

Ia menjelaskan, konsistensi tidak berarti sekadar memperbanyak unggahan. Setiap konten tetap harus memperhatikan kualitas, relevansi informasi, serta cara penyampaian yang sesuai dengan karakteristik masyarakat sebagai penerima informasi.

 

Karena itu, Fandi mendorong jajaran humas untuk tidak hanya mengandalkan satu bentuk publikasi. Informasi mengenai kerja Bawaslu dapat dikemas melalui berbagai bentuk konten, mulai dari berita, foto, video, hingga materi informasi publik yang lebih mudah dipahami masyarakat.

 

“Karena itu, kita perlu menjaga kualitas sekaligus kesinambungan setiap konten yang dipublikasikan,” tegas Fandi.

 

Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperbaiki pola produksi konten sekaligus mempertahankan capaian yang telah diperoleh.

 

Menurutnya, konsistensi dalam pengelolaan konten tidak hanya memperkuat kehadiran Bawaslu di ruang publik, tetapi juga menjadi media untuk menyampaikan dan mengenalkan kerja-kerja pengawasan kepada masyarakat secara berkesinambungan.

 

Bawaslu Kalteng pun menegaskan bahwa keberhasilan kehumasan tidak hanya diukur dari banyaknya konten yang dipublikasikan. Konsistensi, kualitas, dan kemampuan konten memberikan dampak bagi masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi publik yang efektif.

 

Penulis : Fairouz

Foto dan Editor : Danny Tri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle