Kedepankan Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah –Tetapoptimis mengedepankan pencegahan pelanggaran Pemilu dan atau sengketa proses pada Pemilu Tahun 2024, hal ini didukung oleh Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI)dengan memilih Kalimantan Tengah sebagai tempat pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 danmenjadikan perwakilan Partai Politik, Pemantau Pemilu, Peradi serta masyarakat sebagai peserta, Jumat pagi (23/9/2022).
Rudyanti Dorotea Tobing selaku Koordinator Divisi Penyelesaian SengketaBawaslu Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan, sesuai dengan amanat dalam Undang-undang Pemilu dimana Badan Pengawas Pemilihan Umum diberikan tugas untuk melakukan pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa, artinya Bawaslu lebih mengedepankan untuk melakukan pencegahan.
“Pencegahan melalui sosialisasi dipandang penting dalam mempertahankan kondusifitas pencegahan yang sudah dibangun bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Rudyanti pada sambutannya dalam kegiatan yang dihadiri jugaoleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Susilo.
Saya menyambut baik dan mengapresiasi Tim dari Bawaslu RI yang telah memilih Kalimantan Tengah sebagai salah satu dari 13 (tiga belas) titik daerah yang melaksanakankegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 lanjutnya.
Sebagai informasi, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini antara lain Rudyanti Dorotea Tobing (Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah), Ali Umar Harahap (Tim Asisten Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI), dan Sapta Tjita (KPU Provinsi Kalimantan Tengah).
