Lompat ke isi utama

Berita

Kali Keduanya Partai Ummat di Verfak

Kali Keduanya Partai Ummat di Verfak

Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah - Verifikasi faktual (verfak) kembali digelar untuk kedua kalinya di Partai Ummat, hal tersebut dikarenakan saat verfak pertama dilakukan bendahara partai tersebut tidak dapat menunjukkan atau memperlihatkan e-KTP asli kepada verifikator dan pengawas.

Pada Minggu, 16 Oktober 2022 telah dilakukan verfak terhadap kepengurusan Partai Ummat yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, dan Bendahara partai tersebut. Saat verfak berlangsung Ketua dan Sekretaris dapat menujukkan e-KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) asli kepada verifikator dan tim pengawas tetapi bendahara Partai Ummat hanya menunjukan KTA asli dan salinan e-KTP berwarna, sehingga verifikator dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan untuk mengulang verfak pada hari selanjutnya jelas Rudyanti selaku Koordinator Tim II Verfak Bawaslu Kalteng.

“Verfak kepengurusan kembali dilakukan terhadap Partai Ummat untuk memastikan bahwa bendahara partai tersebut dapat menunjukkan atau memperlihatkan e-KTP aslinya kepada verifikator dan selanjutnya disesuaikan dengan data pada SIPOL,” terang Rudyanti.

Sebagai informasi, pada hari Senin, 17 Oktober 2022 Tim Verfak Bawaslu Kalteng yang terbagi dalam beberapa tim juga melaksanakan pengawasan pelaksanaan verfak di Partai Bulan Bintang, Partai Hanura dan Partai Perindo. 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle