Lompat ke isi utama

Berita

Fritz Sosialisasikan Perbawaslu Nomor 8 dan 9 Tahun 2020 dalam Pilkda Serentak 2020

Fritz Sosialisasikan Perbawaslu Nomor 8 dan 9 Tahun 2020 dalam Pilkda Serentak 2020

Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2020 dan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020. Fritz mengatakan bahwa Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 dibuat untuk menggantikan Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2017 dan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020 menggantikan Perbawaslu Nomor 13 Tahun 2017.

“Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 mengatur tentang penanganan pelanggaran pemilihan, sedangkan Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020 mengatur tentang tata cara penanganan pelanggaran administrasi pemilihan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM),” jelasnya pada saat menyampaikan materi sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (22/10/2020).

Fritz menjelaskan bahwa Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 dikhususkan membahas terkait mekanisme kajian awal, perbedaan syarat meteril dan mekanisme penelusuran informasi awal.

“Terkait mekanisme penelusuran informasi awal dalam kondisi tertentu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwaslu Kecamatan dapat melakukan klarifikasi dengan menggunakan media daring atau teknologi informasi,” terangnya.

Hal-hal yang perlu dicermati oleh jajaran pengawas tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2020 adalah penjelasan mengenai objek pelanggaran administrasi TSM dan jumlah majelis pemeriksa yang disesuaikan dengan jumlah anggota Bawaslu saat ini jelas Fritz.

“Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2017 menjelaskan pihak yang dapat menjadi terlapor yaitu tim kampanye, relawan dan anggota Partai Politik (Parpol), sedangkan dalam Perbawaslu  Nomor 9 Tahun 2020 terlapor adalah calon tersebut atau wakil calon,” ucapnya.

Tidak terlalu banyak perubahan dalam Perbawaslu Nomor 8 dan 9 Tahun 2020, hanya persoalan perubahan beberapa pasal yang terjadi karena disesuaikan dengan kondisi lapangan tutup Fritz.

Foto-2

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle