Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Sebagai Sarana Peningkatan Pengawasan

Evaluasi Sebagai Sarana Peningkatan Pengawasan

Buntok, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah - Proses penyelenggaran pemilihan tahun 2020 sudah usai, maka evaluasi wajib dan penting dilaksanakan untuk mengetahui kendala guna mempersiapkan serta membangun tingkat kualitas pengawasan pada pemilu maupun pemilihan berikutnya.

Satriadi Ketua Bawaslu Kalteng mengatakan, penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan dari mulai pemutakhiran sampai pemungutan dan penghitungan suara, tahapan itu harus dilakukan pengamatan selanjutnya pengawasan melekat dan tentu ada evaluasi kelebihan dan kekurangan dimana kekurangannya menjadi bahan koreksi kedepan lebih baik lagi.

“Kiranya lebih baik sebelum kita melakukan penindakan sesuai aturan, kita harus melakukan pencegahan,” ujar Satriadi pada pembukaan rapat evaluasi pada Kabupaten dengan motto "Dahani dahanai tuntung tulus", Rabu (8/12/2021).

Senada dengan itu Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah mengharapkan sangat perlu juga kita tingkatkan mengenai hubungan antar lembaga, sehingga koordinasi dari KPU dan Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) terkait Daftar Pemilih yang Ganda, tidak memenuhi syarat (TMS), dan invaliddapat ditindak lanjuti sesuai peraturan.

“Evaluasi selalu dilakukan sebagai tolak ukur menjadi lebih baik lagi dari pengalaman yang dialami sehingga memudahkan kita ke depan dalam melakukan pencegahan pelanggaran,” tutup Siti Wahidah selaku Koodinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga.

Sebagai Informasi Evaluasi ini dilaksanakan di Barito Selatan dengan dihadiri seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng, Kabag Hukum, Humas, Data & Informasi dengan peserta yaitu Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya. Sebelumnya kegiatan yang sama sudah digelar untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah kerumunan Bawaslu Kalteng melakukan pembagian zona satu di Kabupaten Kapuas 15 September 2021 dan Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai zona 2 pada tanggal 14 Oktober 2021.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle