Lompat ke isi utama

Berita

Dari 3 Kabupaten : 2 Ditetapkan dan 1 Kabupaten Alami Penundaan

Dari 3 Kabupaten : 2 Ditetapkan dan 1 Kabupaten Alami Penundaan

Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Hari ini Selasa, (20/6/2023) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah lakukan pengawasan melekat terhadap rapat Pleno Rakapitulasi dan Penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), 3 (tiga) Kabupaten yang melaksanakan penetapan yaitu Kabupaten Sukamara, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Pulang Pisau. 2 (dua) Kabupaten Katingan dan Sukamara telah ditetapkan, 1 (satu) Kabupaten Pulang Pisau alami penundaan.

Disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kalteng Siti Wahidah saat melakukan monitoring pengawasan melekat terhadap rekapitulasi dan penetapan DPT dari wilayah Kabupaten Katingan ditetapkan DPT dengan rincian dari 15 jumlah Kecamatan, 161 Desa/Kelurahan, 520 TPS, Laki-laki 64.845, Perempuan 59.539 dengan jumlah DPT 124.384.

Lanjut Siti Wahidah, sedangkan untuk DPT Tingkat Kabupaten Sukamara juga sudah ditetapkan menetapkan oleh KPU Kabupaten Sukamara dengan jumlah 5 Kecamatan, 32 Kelurahan/Desa, Jumlah TPS 176, Laki-laki 23.283, Perempuan 21.180 dengan jumlah DPT 44.463.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun dari Anggota Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Hepro menerangkan, hal penundaan tersebut dilakukan oleh KPU Kabupaten Pulang Pisau dikarenakan sikronisasi yang dilakukan dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut Hepro menjelaskan, sinkronisasi yang masih dalam proses tersebut adalah data dari Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, sehingga Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT oleh KPU Kabupaten Pulang Pisau sebelum dibuka putuskan untuk ditunda menjadi hari Rabu, 21 Juni 2023 Pukul 14.00 WIB di melalui surat undangan KPU Kabupaten Pulang Pisau Nomor; 246/PL.01.2-Und/6211/2023.

“Hal tersebut kami juga sampaikan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah sebagai laporan kami, dan prinsipnya kami Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau siap kembali untuk melaksanakan pengawasan melekat besok,” Tegasnya saat di Aula Kantor BAPEDALITBANG Kabupaten Pulang Pisau yang dihadiri Undangan dari Instansi terkait dan Parpol Peserta Pemilu 2024.

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle