Bawaslu Provinsi Kalteng Melakukan Waskat Dengan Patroli Keliling Untuk Kawal Hak Pilih
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Tim fasilitasi patroli pengawasan kawal hak pilih yang di sahkan melalui Surat Keputusan Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 042.a /PM.01/K.KH/02/2023, Senin 6 Maret 2023 langsung laksanakan tugas patrolinya di wilayah Pasar Kahayan jalan Tijlik Riwut, Palangka Raya.
Tim yang bergerak berjumlah 6 orang ini dipimpin oleh Kabag Hukum, Humas dan Datin Sekretariat Bawaslu Kalteng Ramly dengan membagi menjadi 3 kelompok yang terdiri 2 orang masing-masing dengan menanyakan lagsung kepada pedagang, pengujung dan pengelola pasar yang di temui saat beraktivitas di pasar kahayan.
Ramly menyampaikan dari “hasil patroli yang dilakukan kepada 10 masyarakat yang ditemui dan ditanya langsung dari berbagai profesi 9 orang mengatakan sudah di coklit dan ditempel stiker oleh petugas dan 1 orang belum di coklit,” terangnya usai melakukan patroli, Selasa (7/6/2023) (*hms/sw).
