Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalteng Terus Berkomitmen Memberikan Layanan Informasi Publik Kepada Masyarakat

Bawaslu Kalteng Terus Berkomitmen Memberikan Layanan Informasi Publik Kepada Masyarakat

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) Anggota Bawaslu Kalimantan Tengah, Nurhalina, serahkan Laporan Layanan Informasi Publik Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah kepada Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Kamis (27/2/2025).

 

Dalam penyerahan laporan tersebut, Nurhalina menjelaskan upaya Bawaslu Kalteng dalam memberikan layanan informasi publik yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat. Laporan ini mencakup berbagai inisiatif dan program yang telah dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah untuk meningkatkan aksesibilitas informasi terkait pemilu dan proses pemilihan.

 

Nurhalina menyatakan, "Laporan Layanan Informasi Publik Bawaslu Kalimantan Tengah merupakan bukti komitmen kami dalam mendorong transparansi dan partisipasi publik dalam proses pemilihan. Kami berupaya untuk memberikan akses yang lebih luas kepada informasi terkait pemilu kepada masyarakat."

 

Melalui Pusdatin, laporan tersebut disampaikan kepada Bawaslu RI sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperkuat layanan informasi publik di seluruh tingkatan Bawaslu. Kolaborasi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah dalam penyediaan informasi yang jelas dan akurat diharapkan dapat memperkuat integritas dan transparansi dalam proses pemilihan.

 

Dengan penyerahan laporan Layanan Informasi Publik ini, Bawaslu Kalteng menegaskan kesungguhan dalam memastikan bahwa informasi terkait pemilu dapat diakses dengan mudah dan memberikan kontribusi positif bagi partisipasi publik yang lebih aktif dalam proses demokrasi.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle