Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalteng Tekankan Pentingnya Kualitas Surat Suara dan Tepat Jenis

Bawaslu Kalteng Tekankan Pentingnya Kualitas Surat Suara dan Tepat Jenis

Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Pentingnya kualitas surat suara yang harus sesuai dengan rujukan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kedua, jumlah surat suara yang dilipat harus tepat, dengan penyesuaian pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen. Ketiga, surat suara harus tepat jenis dan seluruhnya berada di dalam daerah pemilihan (dapil) wilayah Kabupaten/Kota masing-masing.

Anggota Bawaslu Kalteng Kristaten Jon mengatakan Bawaslu Kalteng melalui Tim Pengawasan yang ditugaskan melakukan pengawasan langsung pada Gudang Logistik KPU Kabupaten/Kota memastikan bahwa pelipatan dan penyortiran surat suara harus berlangsung sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dia menambahkan bahwa tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap tahapan proses dilaksanakan dengan baik, “mencakup aspek jumlah, jenis, bentuk, ukuran, spesifikasi, kualitas, waktu, dan tujuan,” papar Kristaten Jon, Senin (8/1/2024).

Supervisi dan Monitoring Tim Pengawasan Bawaslu Kalteng ke Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah ini diharapkan dapat memberikan tambahan energi positif kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah untuk meningkatkan pengawasan melekat dan meningkatkan koordinasi untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemilihan berlangsung secara demokratis dan akuntabel. “Dengan harapan pemilihan umum 2024 dapat menjadi contoh keberhasilan dalam mewujudkan proses pemilihan yang transparan dan berkualitas,” harapnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle