Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalteng Siapkan Data & Keterangan Tertulis Menghadapi Persidangan di MK

Bawaslu Kalteng Siapkan Data & Keterangan Tertulis Menghadapi Persidangan di MK

Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah –  Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah (Kalteng) Satriadi memimpin rapat bersama Anggota Bawaslu Kalteng terkait data dan keterangan tertulis sebagai bentuk persiapan untuk menghadapi persidangan perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Selasa s.d. Rabu bertempat di ruang rapat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.

“Salah satu pasangan calon pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 telah mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihn (PHP) ke Mahkamah Konstitusi, jadi melalui rapat ini kita bersama-sama mempersiapkan hal-hal yang akan diperlukan dalam menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi,” ucap Satriadi dalam rapat internal pada hari Selasa (5/1/2021) bertempat di ruang rapat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk persidangan di MK antara lain jawaban tertulis dan data-data yang ada disetiap divisi, sehingga harus dipersiapkan bersama oleh Koordinator Divisi terkait kerja pengawasan, penanganan pelanggaran dan hukum sesuai dengan Perbawaslu 22 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi sebagai bahan pendukung menjawab pertanyaan yang diajukan tutup Satriadi, Rabu (6/1/2021).

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle