Bawaslu Kalteng Resmikan Kampung Pengawasan ke-7
|
Delang, Kabupaten Lamandau - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah Satriadi dan Anggota Bawaslu Kalteng Siti Wahidah, memimpin acara peresmian Kampung Pengawasan ke-7 yang diselenggarakan di Desa Penyombaan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Dalam acara tersebut, Satriadi menyampaikan, "Esensinya, kampung pengawasan dapat berkembang ke seluruh desa atau kelurahan di Kabupaten Lamandau serta dapat menginformasikannya pada sanak saudara dan kerabat." Acara peresmian Kampung Pengawasan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Lamandau yang diwakilkan oleh Asisten III Pemda Kabupaten Lamandau, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Lamandau, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lamandau beserta jajarannya, serta Panwascam se-Kabupaten Lamandau pada hari Jumat (27/9/2024).
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam memperluas jangkauan pengawasan hingga ke tingkat desa atau kelurahan, dengan harapan masyarakat dapat terlibat aktif dalam pengawasan proses pemilihan untuk menciptakan pemilihan yang bersih dan transparan.
Ketua Bawaslu Kalimantan Tengah, Satriadi, menyatakan, "Kampung Pengawasan memiliki peran penting dalam mengawasi proses demokrasi secara langsung. Dengan adanya kampung pengawasan, diharapkan dapat menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam pengawasan pemilihan."
Siti Wahidah, Anggota Bawaslu Kalteng, menambahkan, "Melalui peresmian Kampung Pengawasan ke-7 ini, kami berharap dapat memberikan contoh yang baik dan menginspirasi untuk memperluas jejak pengawasan hingga ke seluruh desa atau kelurahan di Kabupaten Lamandau. Semua pihak perlu terlibat aktif dalam menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilihan."
