Bawaslu Kalteng Raih Penghargaan Informatif
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat dan cepat menjadi kewajiban penyelenggara pemilu terlebih Bawaslu Kalteng dalam tugas dan fungsinya melaksanakan pengawasan seluruh tahapan Pemilu atau Pemilihan. Bawaslu Kalteng dalam keterbukaan informasi publik menyediakan informasi publik secara berkala, serta merta, setiap saat dan informasi yang dikecualikan, baik secara online atau datang langsung ke kantor, Rabu (9/11/2022).
Dikutip dari berita Bawaslu www.bawaslu.go.id pada kegiatan Rakornas Data dan Informasi Bawaslu di Yogyakarta, Rabu 9 November 2022, Bawaslu memberikan penghargaan/anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022 ini kepada 34 Bawaslu Provinsi. Dalam penghargaan ini terdapat 32 Bawaslu Provinsi berpredikat informatif salah satunya adalah Bawaslu Kalteng dan dua Bawaslu Provinsi berpredikat menuju informatif.
