Bawaslu Kalteng Matangkan Strategi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI, UMPR Melaju ke Tahap Regional
|
Palangka Raya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) – Beberapa hari lalu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai langkah persiapan menghadapi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Rakor tersebut bertujuan menyatukan persepsi sekaligus memantapkan strategi bersama Bawaslu kabupaten/kota dalam menjaring peserta dari perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan program studi dan fakultas sesuai ketentuan kompetisi.
Rakor tersebut melibatkan Bawaslu Kota Palangka Raya, Bawaslu Kabupaten Kapuas, Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Barat yang memiliki perguruan tinggi sesuai kriteria penyelenggara.
Anggota Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Kristaten Jon, mengatakan bahwa koordinasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan secara optimal dan selaras di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dengan Bawaslu kabupaten/kota agar proses penjaringan peserta berlangsung maksimal. Kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang adu argumentasi, tetapi juga ruang edukasi bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai penegakan hukum pemilu,” ujar Kristaten Jon di ruang kerjanya, Senin (3/8/2026).
Dalam upaya meningkatkan partisipasi mahasiswa, Bawaslu Kalteng bersama jajaran Bawaslu kabupaten/kota melaksanakan sosialisasi secara masif melalui dua metode. Pertama, sosialisasi melalui media elektronik dengan memanfaatkan media sosial resmi Bawaslu serta penyampaian undangan dan buku panduan kompetisi kepada perguruan tinggi di Kalimantan Tengah melalui pesan elektronik. Kedua, sosialisasi tatap muka dengan mengunjungi kampus-kampus di berbagai daerah sesuai linimasa tahapan kompetisi.
Strategi tersebut membuahkan hasil positif. Pada Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026, Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mencatatkan sebanyak sembilan regu dari tujuh perguruan tinggi yang resmi mendaftar. Perguruan tinggi tersebut meliputi Universitas PGRI Palangka Raya (1 regu), Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (1 regu), Universitas Islam Negeri Palangka Raya (1 regu), Universitas Palangka Raya (1 regu), Universitas Antakusuma Kotawaringin Barat (2 regu), Universitas Cahaya Bangsa Kapuas (2 regu), serta STIH Kotawaringin Timur (1 regu).
Seluruh peserta kemudian mengikuti Tahap Eliminasi yang dinilai secara tertutup oleh tim juri nasional pada 28–31 Juli 2026. Hasil seleksi diumumkan secara resmi pada 1 Agustus 2026 dan menetapkan Tim Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) sebagai wakil Kalimantan Tengah yang berhasil lolos ke Tahap Regional. Tim tersebut dijadwalkan mengikuti Debat Tahap Regional pada 20–22 Agustus 2026.
Kristaten Jon menyampaikan apresiasi kepada seluruh perguruan tinggi yang telah berpartisipasi dalam kompetisi tersebut. Menurutnya, antusiasme civitas akademika menunjukkan meningkatnya kepedulian generasi muda terhadap isu demokrasi dan penegakan hukum pemilu.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perguruan tinggi di Kalimantan Tengah yang telah berpartisipasi. Selamat kepada Tim Universitas Muhammadiyah Palangka Raya yang berhasil lolos ke tahap regional. Kami berharap dapat memberikan penampilan terbaik, menjunjung tinggi sportivitas, serta membawa nama baik Kalimantan Tengah di tingkat nasional,” tutup Kristaten Jon.
Melalui penyelenggaraan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026, Bawaslu Kalteng terus berkomitmen mendorong keterlibatan generasi muda dan civitas akademika dalam memperkuat budaya demokrasi serta meningkatkan pemahaman mengenai penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Penulis : Ikhsan Adit
Editor dan Foto : Danny Tri