Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalteng Lakukan Pendampingan Kepada Bawaslu Kabupaten Kapuas

Bawaslu Kalteng Lakukan Pendampingan Kepada Bawaslu Kabupaten Kapuas

Kapuas, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah - Pembacaan putusan penanganan pelanggaran administratif Pemilu Tahun 2024, Anggota Bawaslu Kalteng Nurhalina supervisi Bawaslu Kabupaten Kapuas, Jumat (22/3/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah ini mengatakan supervisi ke Bawaslu Kabupaten Kapuas sebagai upaya memberikan pendampingan berkaitan dengan penanganan dugaan pelanggaran administrasi yang sedang berjalan sampai dengan putusan.

“Pendampingan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah menjadi tugas kami sebagai lembaga hirarkis. Kami bertanggung jawab atas proses yang sedang berlangsung di Kabupaten/Kota," Tegas Nurhalina.

Adapun pendampingan tersebut yaitu agenda sidang pembaca putusan sidang dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu Tahun 2024 dengan nomor register 006/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/21.06/III/2024 Tanggal 1 Maret 2024 sesuai jadwal agenda sidang akan dilakukan sidang pembacaan putusan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya sudah menindak lanjuti 6 laporan dugaan pelanggaran administratif yang terigister dan sesuai jadwal agenda sidang 5 sudah dilakukan pembacaan putusan. Sabtu 23 Maret 2024 akan dibacakan untuk 1 sidang pembacaan putusan bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Kapuas jalan Maluku Nomor 8 Kuala Kapuas.

bawah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle