Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalteng Kembali Raih Penganugerahan Keterbukaan Publik Bawaslu Tahun 2024

Bawaslu Kalteng Kembali Raih Penganugerahan Keterbukaan Publik Bawaslu Tahun 2024

Tangerang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng), hari ini Kamis (3/8/2024) prestasi gemilang kembali diraih oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dengan meraih Penganugerahan Keterbukaan Publik Bawaslu Tahun 2024. Penghargaan ini diterima secara langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kalteng, Nurhalina, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Data dan Informasi Bawaslu Tahun 2024 dengan tema "Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu".

Acara yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kalteng Susilo, juga turut dihadiri oleh para Ketua dan Anggota Bawaslu serta Kepala Sekretariat (Kasek)/Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu dari seluruh Indonesia. Acara ini berlangsung di Hotel Novotel Tangerang, menjadi tempat bertemunya para pemangku kepentingan dalam memperkuat keamanan siber dan keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu.

Penganugerahan ini merupakan pengakuan atas upaya nyata yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kalteng dalam memperluas akses informasi kepada publik, mendorong transparansi, dan meningkatkan akuntabilitas lembaga dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan serentak 2024.

Nurhalina, selaku penerima penghargaan, menyampaikan rasa syukur dan dedikasi Bawaslu Kalteng dalam menjaga integritas dan keterbukaan informasi sebagai bagian integral dari misi lembaga dalam memastikan proses pemilihan yang bersih dan demokratis.

Dengan dukungan dari seluruh jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, diharapkan prestasi ini akan menjadi pendorong untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan serta keterbukaan informasi publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu semakin kokoh dan terpercaya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle