Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kalteng Hadiri Pelaksanaan P2P Yang Diawali Bawaslu Kotawaringin Timur

Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah dan Benny Setia hadiri pelaksanaan P2P yang diawali Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, Jumat (5/6/2026).

Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah dan Benny Setia hadiri pelaksanaan P2P yang diawali Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, Jumat (5/6/2026).

Sampit, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng)  – Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah dan Benny Setia, menghadiri Kegiatan Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (5/6/2026).

 

Kehadiran Bawaslu Kalimantan Tengah dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan partisipatif sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga integritas proses demokrasi. Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang edukasi dan diskusi bagi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran pengawasan dalam setiap tahapan pemilu.

 

Siti Wahidah menegaskan bahwa pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat agar proses demokrasi dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

 

“Pengawasan partisipatif menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses kepemiluan semakin meningkat,” ujarnya.

 

Dalam pemaparannya, Benny Setia menyampaikan bahwa kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

 

“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan akan memperkuat upaya pencegahan pelanggaran serta memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi,” pungkasnya.

 

Penulis : Fairouz 

Editor : Danny

Foto : Byra Swastika

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle