Bawaslu Kalteng Gelar Sinkronisasi Rencana Kerja Divisi
|
Palangka Raya, Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah – Dalam rangka menunjang kinerja lembaga pada tahun 2022, langkah awal yang dilakukan Bawaslu Kalteng yaitu menyusun (timeline) rencana kerja setiap divisi. Rencana kerja setiap divisi yang telah tersusun selanjutnya disinkronisasi agar tidak terjadi benturan antar kegiatan divisi sehingga terciptanya iklim kerja yang berkesinambungan, efektif dan efesien.
Sinkronisasi yang dilaksanakan secara tatap muka oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dipimpin oleh Susilo selaku Kepala Sekretariat di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kalteng. Pada kegiatan yang diselenggarakan Jum’at (14/01/2022), setiap divisi menyampaikan timeline kegiatan yang telah disusun dan membahas hal-hal yang dianggap perlu sebagai langkah awal mempersiapkan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan tahun 2024 dengan tetap memperhatikan Petunjuk Oprasional Kegiatan (POK) dan peraturan yang berlaku. Kegiatan yang dihadiri oleh langsung Ketua dan Anggota Bawaslu Kalteng ini juga melibatkan seluruh pejabat struktural, staf perencanaan dan keuangan.
