Bawaslu Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Persiapan PHPU Pilpres 2024
|
Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kalteng, di Kantor Bawaslu Kalteng, Selasa (26/3/2024).
Rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi, menyampaikan pentingnya persiapan yang matang dalam menghadapi adanya gugatan PHPU Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami harus memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di Kalimantan Tengah telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Satriadi.
Satriadi menjelaskan rapat koordinasi ini membahas berbagai hal terkait penyusunan keterangan tertulis Bawaslu Kalteng, antara lain, Kajian mendalam atas seluruh proses penyelenggaraan Pilpres 2024 di Kalimantan Tengah, identifikasi potensi permasalahan atau dugaan pelanggaran yang terjadi.
"Pastikan bahwa keterangan tertulis yang kami sampaikan nanti benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," ucap Satriadi pada rapat yang di gelas secara daring bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalteng Kristaten Jon juga menambakan yang perlu di persiapkan juga adalah bukti-bukti dokumentasi dan fakta lapangan untuk mendukung keterangan tertulis, pembagian tugas dan tanggung jawab tim penyusun keterangan tertulis, jadwal dan mekanisme finalisasi keterangan tertulis sebelum disampaikan ke Mahkamah Konstitusi.
Kristaten Jon menegaskan, pihaknya akan bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam menyusun keterangan tertulis PHPU Pilpres 2024, ini bagian dari rangkaian Bawaslu Kalteng dalam menghadapi adanya sengketa PHPU Pilpres 2024.