Bawaslu Kalteng Gelar Rapat Koordinasi Organisasi Pengawas Pemilu Untuk Stakeholder
|
Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Bawaslu Kalteng) dalam upaya mengoptimalkan peran organisasi pengawas pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, menggelar Rapat Koordinasi Organisasi Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder Pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Sabtu (27/4/2024).
Pembukaan acara disampaikan oleh Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Nurhalina. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi input yang berharga dalam pemahaman bersama untuk mengawasi tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
"Giat ini diharapkan menjadi input yang berharga dalam pemahaman bersama mengawasi tahapan Pemilihan serentak Tahun 2024 yang ada di depan kita," terang Nurhalina kepada perwakilan peserta dari organisasi pengawas pemilu.
Selanjutnya, Tenaga Ahli Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, Wenly R. J. Lolong, juga menyampaikan sambutan. Ia mengharapkan kegiatan ini dapat menjadi upaya menyampaikan pemahaman politik yang baik untuk mengetahui tugas dan kewenangan masing-masing lembaga dalam melakukan pengawasan.
"Kegiatan ini sebagai upaya menyampaikan pemahaman politik yang baik untuk mengetahui tugas dan kewenangan masing-masing Lembaga dalam melakukan pengawasan-pengawasannya," ujar Wenly.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi pengawas pemilu, termasuk organisasi masyarakat sipil, pemantau pemilu, dan pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan koordinasi, dan mengoptimalkan peran serta organisasi pengawas pemilu dalam mengawal penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.